Pemkot Surabaya Siapkan Pembinaan Bagi Anak yang Terjaring Razia Jam Malam

Pemkot Surabaya Siapkan Pembinaan Bagi Anak yang Terjaring Razia Jam Malam

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan pembinaan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang terjaring razia jam malam mulai pukul 22.00-04.00 WIB.

Penerapan jam malam ini resmi diberlakukan dan diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya