Lakukan Penggelapan Dana, Kepala Desa di Karawang Jadi DPO Polisi

Lakukan Penggelapan Dana, Kepala Desa di Karawang Jadi DPO Polisi

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang menetapkan seorang kepala desa di Karawang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin menyampaikan seorang kepala desa yang dimasukkan dalam DPO itu bernama Enjun (51).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya