Tari Remo, Warisan Budaya Asal Kabupaten Jombang Jawa Timur
- hari ini, 19.06
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp 350 miliar terkait penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang pada Jumat (10/1/2025). Kemudian penyidik juga menyita uang 6,2 juta dolar AS dari 15 rekening atas nama tersangka dan pihak lainnya.
Tidak ada komentar