Lakukan Penggelapan Aset Desa, Mantan Kades Sekapuk Gresik Ditetapkan Tersangka

Lakukan Penggelapan Aset Desa, Mantan Kades Sekapuk Gresik Ditetapkan Tersangka

jatim.jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik menetapkan mantan Kepala Desa Sekapuk berinisial AH sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset desa.

“Saudara AH mantan kepala Desa Sekapuk sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan sertifikat dan BPKB inventaris milik desa," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan saat konferensi pers, Jumat (29/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya