Liputan6.com, Jakarta Kejahatan siber atau cybercrime menjadi ancaman di era digital saat ini. Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024 yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan, kasus penipuan online menjadi ancaman cybercrime yang paling sering dialami oleh pengguna internet di Indonesia.
Baca Juga
Tidak ada komentar