Lagi, KPK Panggil 17 Eks Anggota DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

Lagi, KPK Panggil 17 Eks Anggota DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan kembali memanggil anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Kali ini yang dipanggil sebanyak 17 orang untuk menjadi saksi dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jatim 2021-2022.

"Pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas nama M, FWY, MS, BW HAW, AH, AM, A, BP, SU, FF, HAS, HMSI, MHR, MRZ, WSR, MF, SPM, AH, dan AZ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (12/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya