Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa Helena Lim.

Adapun Helena Lim sebelumnya divonis lima tahun penjara dalam perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya