jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum PT TCK (Teknology Cipta Karya) Yudha Ramon buka suara soal informasi yang beredar bahwa pihaknya memiliki permasalahan dalam proyek pengadaan perangkat strategis advance portal system untuk instansi Kejaksaan Agung RI dari anggaran tahun 2023.
TCK diduga sebagai pemenang tender proyek belum memenuhi kewajiban pembayaran kepada supplier PT TIM sehingga dinilai dapat merugikan negara.
Tidak ada komentar