Liputan6.com, Sukabumi - Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di wilayah Warudoyong. Dua pelaku pembuangan bayi, yang merupakan sepasang kekasih berinisial RF (19) dan seorang perempuan inisial HR (23), kini telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus penemuan bayi ini bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat mengenai penemuan bayi di dekat tumpukan sampah di jalan Cipanengah Girang, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa (15/7/2025) lalu.
Tidak ada komentar