Liputan6.com, Dompu - Empat orang terduga bandar dan kurir barang haram sabu-sabu berhasil diciduk oleh jajaran Koramil 02/Kempo dan Unit Intel Kodim 1614/Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (24/12/2024) di Kecamatan Kempo.
Mereka yang ditangkap yaitu, AS, laki-laki, sebagai bandar sabu. Kemudian SF, MS, dan ZN, masing-masing sebagai kurir.
Tidak ada komentar