jpnn.com, JAKARTA - Komisi XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Jambi.
Dalam kunjungan kerja reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025, para legislator menemukan berbagai pelanggaran lingkungan, terutama terkait kelalaian dalam reklamasi pasca tambang oleh korporasi perusahaan.
Tidak ada komentar