Liputan6.com, Sukabumi - Di tengah hiruk pikuk jalanan Sukabumi, puluhan wajah lelah berkumpul di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (24/6/2025) kemarin. Mereka bukan sekadar sopir truk biasa, melainkan representasi dari ribuan pengemudi 'colt diesel' yang kini hidup dalam kecemasan.
Komunitas lintas wilayah Sukabumi Ngahiji ini menyuarakan keadilan di tengah ancaman Undang-Undang Zero Over Dimensi Over Load (ODOL) yang siap menghukum mereka hingga 2 bulan penjara.
Tidak ada komentar