Cara Merebus Iga Sapi agar Cepat Empuk, Dijamin Anti Gagal
- hari ini, 16.36
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah mengungkapkan bahwa saat ini proses registrasi gugatan ke Mahkamah Agung (MK) terkait Pilkada di beberapa kabupaten sedang berlangsung. "Kami baru menerima registrasi nama pelapor, yang masih dalam tahap awal pendaftaran permohonan. Beberapa kabupaten yang sudah memasukkan permohonan antara lain Pesawaran, Mesuji, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang dan Way Kanan," kata Hermansyah, Jumat (6/12/2024).
Meski begitu, Hermansyah menambahkan bahwa hingga saat ini, beberapa nama pemohon masih belum terdaftar dengan jelas. Untuk kabupaten seperti Pesisir Barat dan Tulang Bawang, meskipun sudah terdaftar pada tanggal 5 Desember, belum ada kepastian mengenai siapa yang mengajukan gugatan. Ia juga menjelaskan mengenai prosedur yang berlaku di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perselisihan hasil pilkada. "Selisih suara yang menjadi dasar gugatan umumnya tidak lebih dari satu atau dua persen, meskipun MK sering kali mempertimbangkan materi yang lebih luas, bukan sekadar angka," jelasnya.
Tidak ada komentar