Tips Memilih Model Kemeja Wanita untuk Kuliah, Tampil Kasual dan Elegan
- hari ini, 16.44
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Ninik Suryani, penempatan PPPK 2024 untuk guru masih menggunakan regulasi KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024.
Dalam KepmenPAN-RB 348/2024 ini penempatan guru PPPK berdasarkan skala prioritas.
Tidak ada komentar