jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Kusnadi telah berstatus tersangka dan rencananya akan dilakukan upaya paksa berupa penahanan.
Tidak ada komentar