KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN, Salah Satunya Bupati Situbondo

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN, Salah Satunya Bupati Situbondo

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penetapan tersangka keduanya setelah dilakukan penyidikan pada tanggal 6 Agutus 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya