Liputan6.com, Malang - Kepolisian Kota Malang menangkap 3 pelaku kekerasan seksual anak dalam kasus berbeda. Biadabnya, pelaku merupakan orang terdekat yang seharusnya melindungi korban.
Korban kekerasan seksual anak itu dua di antaranya adalah anak kandung pelaku sendiri. Seorang korban lagi masih tetangga rumah pelaku. Seluruh korban kini didampingi tim psikososial untuk pemulihan trauma.
Tidak ada komentar