jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong reformasi tata kelola Pemerintah Kota Surakarta menyusul temuan defisit anggaran dan kerentanan praktik korupsi di sektor perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini mengemuka dalam audiensi antara KPK dan Pemkot Surakarta di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/7).
"Tiga sektor ini merupakan titik rawan terbesar potensi kerugian negara. Kami perlu memantau bagaimana anggaran bergerak dan program berjalan sejak tahap perencanaan," tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti.
Tidak ada komentar