jpnn.com - Polisi menangkap pelaku kepemilikan senjata api ilegal di wilayah Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Selasa (01/07/2025).
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang IPTU Adam Rahman menerangkan bahwa pengungkapan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar untuk menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di bawah wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Tidak ada komentar