jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan pada Kamis (22/5) di Pasuruan, Jawa Timur.
Tidak ada komentar