KPK Selesaikan Penyidikan Kasus Korupsi USD15 Juta di PT PGN, Segera Disidangkan

KPK Selesaikan Penyidikan Kasus Korupsi USD15 Juta di PT PGN, Segera Disidangkan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana rasuah dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Indonesia Asahan Energy (IAE) periode 2017-2021.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pada 8 Agustus 2025, penyidik telah menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya