jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.
Keempat saksi yang diperiksa adalah Notje Rosanti (Direktur FBS PT PINS periode Maret 2018-Juli 2019), Tasmin (VP Treasury Collection & Tax PT PINS Indonesia tahun 2020-2024), Lollyta Budi Tryana (Account Manager PT SCC Mei 2018-Januari 2024), dan Tri Yatmoko Yuliandono (Officer Capex Procurement Process).
Tidak ada komentar