jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah setempat untuk memperkuat implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Ketua Pansus VII DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto menyatakan rekomendasi dimaksud dalam rangka menindaklanjuti pengesahan rancangan peraturan daerah berkaitan RPJMD Kabupaten Bekasi 2025-2029 menjadi peraturan daerah melalui forum agenda rapat paripurna pada akhir pekan lalu.
Tidak ada komentar