jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Pemeriksaan rencananya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (2/7).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa saksi yang dipanggil adalah Khalid Kasim, seorang wiraswasta yang sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik dalam perkara yang sama.
Tidak ada komentar