jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali proses pembuatan kelompok masyarakat (pokmas) dalam kasus korupsi dana hibah Jatim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pengusutan dilakukan penyidik saat memeriksa sepuluh saksi pada Selasa (15/7).
Tidak ada komentar