jatim.jpnn.com, SURABAYA - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial NBP harus menerima hadiah timah panas dari petugas Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyatakan pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Tidak ada komentar