jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero tahun 2022-2023.
Pada Selasa (23/7), lembaga antirasuah itu memanggil lima orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Tidak ada komentar