jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak mengalami hambatan dalam proses penyidikan terhadap anggota DPR Anwar Sadat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan hal tersebut di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (14/4).
Tidak ada komentar