jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan PT. Wirajasa Persada & PT. Calista Perkasa Mulia Widhi Nugroho serta Direktur PT. Calista Perkasa Mulia dan pemilik dari PT. Wirajasa Persada Sudaryanto pada Selasa (2/12).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi oleh korporasi, pengembangan dari kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tidak ada komentar