jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaja sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuag investasi fiktif.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 15 April 2025," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Tidak ada komentar