Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

jpnn.com - JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Menurut Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, TPG sangat berarti bagi guru. Bukan hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme guru dalam menjalankan tugas, tetapi juga telah memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kompetensinya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya