jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Visi Law milik mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Tidak ada komentar