Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Ditarik ke Barak Lagi atau Pensiun Sesuai Regulasi

Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Ditarik ke Barak Lagi atau Pensiun Sesuai Regulasi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik semua prajurit yang bertugas di luar kementerian/lembaga (K/L) yang diperbolehkan dalam Pasal 47 Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Permintaan itu didasari langkah DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/3).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya