KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Kas Negara Melalui Lelang Barang Rampasan

KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Kas Negara Melalui Lelang Barang Rampasan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan upaya pengembalian aset negara melalui lelang barang rampasan. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana sebesar Rp53 miliar ke kas negara.

Rinciannya, periode Januari–Februari 2025 menyumbang Rp13 miliar, sedangkan Maret 2025 mencapai Rp42,45 miliar ditambah nilai wanprestasi Rp100,07 juta. Dalam lelang Maret, KPK menawarkan 82 lot barang rampasan, dengan 60 lot terjual, 22 lot belum laku, dan 2 lot berstatus wanprestasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya