jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim menerima penyerahan puluhan dokumen milik mantan karyawan dari pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana.
Penyerahan itu dilakukan menyusul permohonan resmi yang diajukan Jan Hwa Diana agar kepolisian membantu mengembalikan dokumen pribadi milik para mantan karyawannya yang sebelumnya masih berada di perusahaan.
Tidak ada komentar