KPK Jebloskan eks Dirkeu Amarta Karya ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan eks Dirkeu Amarta Karya ke Lapas Sukamiskin

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Amarta Karya Trisna Sutisna ke Lapas Sukamiskin.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekutor Andry Prihandono pada Kamis (29/2) telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Trisna Sutisna dengan memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Klas I Sukamiskin.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya