28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas

28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas

jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 28 personel Polri yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya