KPK: Jatah Silmy Karim Sekitar Rp 100 Juta per Minggu, Dibagikan Tiap Jumat

KPK: Jatah Silmy Karim Sekitar Rp 100 Juta per Minggu, Dibagikan Tiap Jumat

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penyidikan praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.

KPK menyebut mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2024-2026 Silmy Karim (SK) dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi itu meraup uang hingga Rp 145,5 miliar selama periode itu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya