Cewek Rusia Jaringan Lab Narkotika di Bali Pasrah Diganjar 8 Bulan 15 Hari

Cewek Rusia Jaringan Lab Narkotika di Bali Pasrah Diganjar 8 Bulan 15 Hari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bule Rusia Kseniia Varlamova, 33, tak berkutik saat sidang putusan di PN Denpasar, Kamis (4/6) kemarin.

Warga negara asing (WNA) hanya bisa pasrah dan menerima saat majelis hakim PN Denpsar yang diketuai Iman Luqmanul Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan 15 hari kepada terdakwa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya