3 Pelaku Pungli Terhadap Rombongan Bus di Cikutra Bandung Ditangkap
- hari ini, 13.32
- jpnn.com
- 0
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan gubernur Awang Faroek Ishak (AFI) sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
"Saksi AFI dan ROC minta penjadwalan ulang," kata kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari ANTARA, Kamis (3/10).
Tidak ada komentar