Langganan IISMA, Mahasiswa Aktuari President University Perkuat Kompetensi Global
- hari ini, 18.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Cagar Alam Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) berubah status menjadi Taman Nasional.
Taman nasional ini menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia melalui Keputusan Menteri LHK Nomor 96 Tahun 2024 tentang perubahan fungsi pokok Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional.
Tidak ada komentar