Cagar Alam Mutis Timau di NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional

Cagar Alam Mutis Timau di NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Cagar Alam Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) berubah status menjadi Taman Nasional.

Taman nasional ini menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia melalui Keputusan Menteri LHK Nomor 96 Tahun 2024 tentang perubahan fungsi pokok Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya