jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemeriksaan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Kemungkinan Febri akan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, setelah Lebaran nanti.
"Saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya. Kemungkinan pasca-Idulfitri atau Lebaran nanti," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Tidak ada komentar