jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK menggeledah kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah Timur IV/5, Manyar Sabrangan Kota Surabaya, Selasa (15/4).
Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 15.50 WIB atau sekitar tujuh jam ini untuk mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi dana hibah dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Tidak ada komentar