jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pengelolaan sampah ilegal serta pungutan liar (pungli) yang mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Pengungkapan ini dilakukan setelah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menggandeng Polresta Pekanbaru untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal.
Tidak ada komentar