jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyoroti uang suap Rp60 Miliar yang diduga diberikan kepada hakim untuk putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Hinca menilai ada dosa yang teramat besar untuk ditutupi, sehingga angka suap ke hakim menyentuh Rp60 Miliar.
Tidak ada komentar