KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Sumbagsel

KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Sumbagsel

jpnn.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi Retrofit Sistem Sootblowing atau penggantian komponen suku cadang di PLTU Bukit Asam pada PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (4/12/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa para terdakwa telah merugikan keuangan negara Rp 26,9 miliar lebih.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya