jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea meminta pemerintah turun tangan menuntaskan kasus perusahaan online skimming di Kamboja yang mempekerjakan 17 warga Sulawesi Utara.
"Kasus ini tidak bisa dikategorikan kejahatan murni biasa. Ini sudah menjadi kejahatan extra ordinary crime yang mesti diperangi," kata William Yani Wea, Rabu (5/3).
Tidak ada komentar