jpnn.com, JAKARTA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus meningkat menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Ansor (PP LBH Ansor).
Organisasi ini mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk lebih aktif dalam memfasilitasi korban PHK agar mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar