KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen

KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, soal aliran uang ke salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).

"Saksi hadir didalami terkait dengan aliran uang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/12).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya