Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis 20 Tahun Penjara, Istrinya Histeris Tak Terima
- hari ini, 07.02
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana untuk meyurati Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
KPK menegaskan fokus pada pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat terhadap Kaesang, yang saat ini masih dalam tahap penelaahan.
Tidak ada komentar